logo
×

Jumat, 20 Januari 2023

Ditanya Soal Penggeledahan KPK di Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies, Seperti Apa Reaksi Heru Budi?

Ditanya Soal Penggeledahan KPK di Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies, Seperti Apa Reaksi Heru Budi?

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Penggeledahan dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogadung pada 2018 atau saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ditanya soal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar. Saat ditanya, ia memilih menutup mulutnya menggunakan kertas tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Pertanyaan ini dilontarkan Heru usai melakukan peninjauan pembangunan tanggul di daerah aliran sungai Kali Sanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat. Setelah menjawab pertanyaan soal kegiatan, Heru ditanya soal penggeledahan tersebut.

Sambil menutup mulutnya, Heru langsung meninggalkan lokasi wawancara dan masuk ke mobil untuk menuju ke kegiatan selanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD, Mohamad Taufik turut digeledah pada rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).

Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

"Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi," kata Ali.

Ali mengungkap pada penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta penyidik KPK menggeledah enam ruangan, di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.

Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang, di antaranya dokumen dan alat elektronik.

"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," jelas Ali.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: