logo
×

Jumat, 17 Februari 2023

Usai Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, LPSK Sebut Bharada E Punya Potensi Dapatkan Ancaman yang Lebih Besar, Waduh!

Usai Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, LPSK Sebut Bharada E Punya Potensi Dapatkan Ancaman yang Lebih Besar, Waduh!

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman setelah vonis 1 tahun 6 bulan dan peluangnya semakin besar karena perannya di dalam persidangan yang membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Karena hal tersebut perlingdungan selama jalani hukuman untuk Bharada E sangatlah penting.

"Sangat penting, kan potensi ancaman masih tetap ada, bahkan mungkin lebih besar," kata Hasto, pada Jumat (17/2).

LPSK bakal segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) serta kepala lapas tempat Bharada E dipenjara. Teknis perlindungan kepada Bharada E bakal dibahas oleh kedua lembaga tersebut.

"Itu yang akan kami diskusikan dengan Dirjenpas dan kepala lapas," kata Hasto.

Di samping perlindungan selama menjalani pidana penjara, LPSK juga akan membantu Bharada E untuk mendapatkan pengurangan hukuman.

"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi. Dan juga pembebasan bersyarat nantinya, itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto.

Terkait nasib Bharada E di kepolisian, LPSK berharap tidak dipecat dari institusi Polri.

"Harapan kami sebenarnya sebelumnya juga demikian supaya Eliezer ini tidak harus mengalami pemutusan hubungan pekerjaan dia sebagai anggota polisi," kata Hasto.

"Jadi kita harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.

Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan Kuat Ma'ruf 15 tahun.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: