NUSANEWS - Aksi gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru dan Surabaya ditolak dan dihadang oleh kelompok yang menentangnya. Indonesia Police Watch mendesak Polri bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.
Penolakan dan pengadangan terhadap aksi gerakan #2019GantiPresiden terjadi di Pekanbaru dan Surabaya. Di Pekanbaru, aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dicegah ikut dalam aksi dan dipulangkan. Di Surabaya, Ahmad Dhani tertahan dan tak bisa bergabung dalam aksi saat ratusan orang mendemonya saat masih berada di dalam hotel.
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai kasus yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya tidak boleh dibiarkan. “Harus disikapi Polri dengan profesional dan tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kiblat, Senin (27/08/2018).
Neta mendesak polisi untuk profesional dan tegas dalam menjaga Kamtibmas, serta tidak mentolerir setiap potensi ancaman keamanan yang bisa memicu konflik horizontal di akar rumput. Polri juga didorong untuk melakukan dialog dengan tokoh-tokoh kedua kelompok, mengingat eskalasi konflik antara massa ganti presiden dan massa pendukung Presiden Jokowi kian tinggi.
IPW menyebut apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial. Masyarakat yang tidak ikut ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya.
“Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak,” ujar Neta.
Memang tidak ada satu pun undang-undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Neta berpendapat aktivitas kedua pihak sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial. Menurutnya, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok.
SUMBER